FOCUS PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
- Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 /PUU-XI/2013, tanggal 30 April 2013 (06-05-2013)
- UANG KEHORMATAN ATAU TUNJANGAN BAGI HAKIM AD HOC (17-04-2013)
- PEMBACAAN PUTUSAN SIDANG UJI MATERIIL TERHADAP UU SISTEM PERADILAN ANAK DI MK AKAN DIGELAR BESOK (01-04-2013)
- KONFIRMASI SALDO AKUN UTANG KEPADA PIHAK KETIGA (01-04-2013)
- HIMBAUAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI TENTANG PENGGUNAAN LPSE MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI WADAH INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA BAGI SATUAN KERJA DI MAHKAMAH AGUNG (22-02-2013)
INFORMASI TERBARU
"One day Service" Untuk Proses Persidangan Permohonan Penetapan Akta Kelahiran
Kamis 04-04-2013, Pengadilan Negeri Amuntai, dilangsungkan Pilot Project "One Day Service" untuk proses persidangan permohonan penetapan akta kelahiran.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Bapak R. Hendral, SH.MH. sebagai Hakim dan Panitera Penggantinya langsung oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Amuntai Bapak Rudi Navarin, SH.MH. , sidang dimulai tepat pukul 10.00 WITA dengan pengajuan oleh beberapa pemohon, sidang berlangsung tertib, singkat dan aman. Setelah proses persidangan, kemudian dilanjutkan dengan proses pemberkasan yang hanya berlangsung hari itu juga sehingga berkas Penetapan bisa diserahkan kepada pemohon pada hari itu juga.
PENGUMUMAN/UJI PUBLIK DAFTAR NAMA TENAGA HONORER KATEGORI II DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 146-1/SEK/KU.01/3/2013 tanggal 27 Maret 2013, perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Mahkamah Agung RI, yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tinggi, Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Kepala Pengadilan Militer Utama di Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.
KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI BADAN PERADILAN MA DI TAHUN 2012
“Yang membanggakan di tahun 2012 adalah sistem kamar yang berjalan di MA, sistem kamar merupakan sebuah sistem baru yang mulai dilakukan oleh MA sebagai langkah untuk percepatan proses penyelesaian perkara” tegasKetua MA, Dr.HM Hatta Ali, SH., MH seperti dikutip oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr.Ridwan Mansyur. “Sistem kamar ini merupakan terobosan bagi MA, sistem kamar ini untuk menghindari disparitas putusan sehingga dapat menjadi pedoman di kemudian hari apabila ada perkara yang sejenis”.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Hakim Agung, Para pejabat eselon I dan II, dan para undangan lainnya. Diharapkan dengan kehadiran para hakim agung baru ini akan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara di MA.
Berikut nama – nama hakim agung yang dilantik :
1. H. Hamdi SH., M.Hum
2. Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH
3. I Gusti Agung Sumantha, SH., MH
4. Dr. Irfan Fachruddin, SH., CN
5. H. Margono SH., M.Hum., MM
6. Drs Burhan Dahlan, SH., MH
7. M. Desnayeti, SH., MH
8. Dr. Yakub Ginting, SH., CN., M.Kn
JALAN SANTAI KELUARGA BESAR PN AMUNTAI



130553
43
1
20-05-2013